ANTARA/Widodo S. Jusuf
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono
Laporan Wartawan Tribunnews/Iwan Taunuzi
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Seknas FITRA, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS akan melakukan aksi dan mendaftarkan gugatan atas pembangunan gedung baru DPR ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (11/4/2011) esok hari.
Tak tanggung-tanggung, gugatan tersebut langsung dialamatkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan orang paling bertanggungjawab dalam penggunaan anggaran negara.
"Iya besok kami daftar gugatan di Pengadilan Negeri Jakpus," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas FITRA, Uchok Sky Khadafi kepada tribunnews.com, Minggu (10/4/2011).
Tak hanya itu, gugatan tersebut juga dialamatkan kepada Ketua DPR RI, Ketua BURT DPR RI dan semua Ketua Fraksi parpol di DPR serta Menteri Keuangan sebagai bendahara negara.
Menurut Uchok Sky Khadafi, gugatan tersebut tak akan terlaksana jika mereka menghentikan anggaran pembangunan gedung baru DPR.
"Sebetulnya mereka mempunyai hak untuk itu," tandasnya.
Selain mengajukan gugatan, pihaknya juga akan melakukan aksi menolak pembangunan gedung baru DPR."Dan ada aksi tapi nngak banyak massanya. Ininya, pembangunan gedung baru DPR akan kami gugat," ucapnya.
Editor : Budi
Sumber : Tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar