News Update :

Wakapolri Janji Polisi Brengsek Ditindak Tegas

Selasa, 06 Maret 2012

Wakapolri Janji Polisi Brengsek Ditindak Tegas
TRIBUNNEWS.COM Wakapolri, Komjen Pol Nanan Sukarna (kedua dari kiri) 
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jendral Polisi (Komjen Pol) Nanan Sukarna menegaskan, tidak ada lagi oknum melindungi intsitusi, begitupun sebaliknya tidak boleh lagi institusi melindungi oknum. Hal itu diungkapkan Nanan di Mapolda Jabar, Selasa (28/2) menanggapi video 'Tawar Menawar Tilang Polisi' yang diunggah seseorang bernama Prajnamu dan diduga dilakukan oleh oknum anggota Polantas di Bandung.
Disebutkannya, setiap tahun Polri memecat 300 sampai 500 orang. Meski begitu, kata Nanan, polisi itu bukan malaikat atau Robocop. Jadi tidak sempurna, melakukan kesalahan hal yang manusiawi. Secara struktural Polri sudah komitmen untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).
"Tapi kalau manusiawi atau perorangan, ya kita tindak. Istilahnya polisi brengsek. Ditindak tegas! Kalau memang ada sejauh mana kesalahannya, ya dihukum. Masih layak jadi polisi, paling dihukum. Kalau sudah enggak layak, kita pecat. Itu komitmen kami. Kalau ada anggota yang maksa-maksa, catat namanya. Laporkan kepada saya, kapolda atau Irwasda. Sms ke saya boleh: 0811877878," ujar Nanan.
Masyarakat diminta untuk menunjukan dan melaporkan oknum polisi yang pungli dan sebagainya kepada Propam. Harapan Nanan, kalau ada polisi yang minta pungli jangan kompromi. Bila menemukan kasus pungli, Nanan menyuruh masyarakat mendokumentasikannya, foto langsung di tempat kejadian. Polri akan memprosesnya dan tidak dilindungi lagi. Komitmen Polri saat ini, tidak ada lagi oknum melindungi institusi, tidak boleh lagi institusi melindungi oknum. Itu komitmen Polri Saat ini dan masyarakat hendaknya membantu guna menegakkan komitmen tersebut.
"Bilang, jangan pungli saya, tilang saja saya Pak. Jangan minta tolong punya sepuluh ribu perak, lima ribu perak. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran agar tidak berbuat kesalahan lagi melanggar lalu lintas," kata Nanan.
Polda Jabar menyesalkan tindakan oknum polisi yang menerima pungli yang adegannya diduga sengaja direkam oleh seseorang yang terkena tilang yang menggunakan kamera handphone. Video diunggah oleh prajnamu pada 16 Oktober 2011. Video itu diduga pula diambil di salah satu kawasan Kota Bandung. Video itu berdurasi sekitar 2 menit 42 detik yang saat Tribun melihatnya kembali, sekitar pukul 17.00, Selasa (28/2), video tersebut sudah dilihat oleh 47.829 orang. Adegan dalam gambar bergerak menggunakan bahasa Sunda itu diberi judul 'Tawar Menawar Tilang Polisi di Bandung'
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan video salah satu oknum Polantas di Bandung yang ada dalam adegan video tersebut kini sudah ditangani oleh Polrestabes Bandung. Meski begitu, Polda Jabar ikut turun tangan membantu menyelidiki sosok oknum polisi yang terekam dan videonya beredar di dunia maya via Youtube.
"Masuk wilayah hukum Polrestabes Bandung. Tapi, Propam Polda Jabar akan turut menangani. Kami kecewa dan prihatin. Ini mencoreng institusi Polri. Kami perhatikan, dari badge yang menempel di lengan kiri, oknum polisi itu berasal dari Polrestabes Bandung, ada tulisannya," ujar Martinus.
Identitas pengunggah dari video dengan nama Prajnamu belum diketahui, begitu pun perekam dari video tersebut. Polisi belum menemukan kaitan antara perekam dan pengunggah.
Dari bukti video, oknum polisi terlihat masih berusia muda. Mengenakan seragam polisi lalu lintas lengkap dengan rompi hijau daun menyala, badge di lengan kiri polisi ini terdapat tulisan: POLRESTABES BANDUNG. Badge yang tertempel di lengan kiri itu juga bertuliskan: POLDA JABAR.
Menjelang akhir video, seseorang yang dari suaranya terdengar seorang pria yang kena tilang itu memberikan 'uang damai'. Tangan kanan oknum Polantas itu menyambut selembar uang kertas diduga pecahan Rp 20 ribu dari tangan orang yang diduga kena tilang tersebut. Saat bersamaan tangan polisi itu mengembalikan STNK. Di latar belakang, tampak seorang petugas polantas pria yang terlihat lebih tua usianya.

Editor: Rachmat Hidayat  |  Sumber: Tribun Jabar
Akses Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunnews.com


Artikel Terkait:

Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright Dayat News 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.